Dengan jernih Fukuyama melakukan konseptualisasi peran negara di tengah berbagai kebingungan dalam memahami pergolakan peristiwa di awal abad ke-21, khususnya setelah peristiwa 11 September 2001 di Amerika Serikat serta terus berlanjutnya sebagai peristiwa yang mengancam umat manusia seperti perang sipil, bencana kelaparan, dan epidemi AIDS di bebagai belahan Dunia.