dengan dikeluarkannya keputusan Direktorat Jenderal pembinaan kelembagaan agama Islam nomor e / 5 2 / 1995 tentang topik inti kurikulum nasional program Strata satu (S-1) IAIN pada tanggal 30 Mei 1995 di Jakarta dan diberlakukan bagi mahasiswa baru mulai tahun akademik 1995/ 1996 koma baru Maka praktis seluruh IAIN dalam melaksanakan perkuliahannya harus berpedoman pada SK dirjen tersebut