Manusia dalam kedudukannya sebagai peserta didik haruslah ditempatkan sebagai pribadi yang utuh; yakni manusia sebagai kesatuan sifat makhluk individu dan sosial, sebagai kesatuan jasmani dan rohani, dan sebagai makhluk Tuhan yang harus menempatkan hidupnya di dunia sebagai persiapan kehidupan akhirat.