Pedoman ini disusun sebagai acuan dalam menyelenggarakan pemilihan widyaiswara berprestasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tujuannya adalah mendorong peningkatan kualitas, motivasi, dan profesionalisme widyaiswara melalui penilaian berbasis kinerja dan prestasi.
Guru Daerah Khusus : Guru yang mengajar di daerah terpencil, daerah tertinggal maupun daerah yang rentan dengan konflik dan kerusuhan sosial
Buku ini hadir untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan, motivasi, kompetensi dan kerja keras dalam upaya mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya di kalangan guru SMP. Peningkatan kompetensi tersebut diharapkan berdampak positif terhadap karier guru dan mutu pendidikan.