Text
Peraturan Kepala Badan Standar,dan Asesmen Pendidikan Nomor 039/H/P/2022
Peraturan ini menetapkan pedoman teknis untuk pelaksanaan penilaian buku pendidikan, yang mencakup buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan buku panduan pendidik. Penilaian bertujuan menjamin kualitas isi, kebahasaan, penyajian, dan kegrafikaan buku sesuai dengan standar nasional pendidikan.
No other version available