Text
Peraturan Menteri Penddikan,Kebudayaan,Riset,dan Teknologi Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tata cara penilaian buku pendidikan untuk memastikan mutu, relevansi, dan kesesuaian buku dengan standar pendidikan nasional. Penilaian dilakukan terhadap buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan buku panduan pendidik untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.
No other version available