Text
Pembudayaan Kegemaran Membaca (PEDOMAN)
Pedoman ini memberikan panduan komprehensif dalam membudayakan kegemaran membaca di berbagai lingkungan — yaitu keluarga, sekolah, masyarakat, dan perpustakaan. Tujuannya adalah memperkuat literasi nasional dan mendukung kecerdasan bangsa sesuai amanat Undang‑Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, khususnya Pasal 48 yang menekankan peran sinergi antara tiga pilar edukasi. Dokumen ini menyoroti pentingnya strategi kolaboratif lintas stakeholder untuk membangun budaya baca berkelanjutan serta peran serta keluarga, lembaga pendidikan, dan komunitas baca sebagai agen perubahan literasi masyarakat
No other version available